Rezpector dibentuk atau didirikan oleh
B entertainment Indonesia
pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2005 [18 Rajab 1426 Hijriah]
di Jakarta, dengan maksud dan tujuan
untuk menyatukan para fans clubnya
Bondan Prakoso & Fade2Black
Se Indonesia dengan keragaman dan kesatuan
Unity 4 All.
Bondan Prakoso & Fade 2 Black merupakan kolaborasi musikal antara Bondan Prakoso (musisi, bassis) dan Fade 2 Black (grup rap beranggotakan Titz, Santoz dan Lezzano).
Pada tahun 2004 Bondan berniat membuat proyek musik yang menggabungkan berbagai jenis musik ke dalam sebuah bentuk musik baru. Dia lalu mengajak Titz, seorang rapper yang merupakan teman satu kampusnya di Universitas Indonesia untuk bergabung. Namun Titz merasa kalau band ini akan semakin kuat jika grupnya, Fade 2 Black, turut bergabung.
Akhir tahun 2004 Bondan & Fade 2 Black mulai melangkah ke dapur rekaman. Mereka pun menciptakan beberapa lagu dengan sentuhan Rap, Rock, dan Funk. Bondan Prakoso bertanggung jawab di sisi instrumen, looping dan aransemen, sedangkan Fade 2 Black menggarap lirik lagunya.
Proses ini hanya berlangsung 4 bulan, dan pada bulan Agustus 2005 album perdana mereka yang bertajuk “RESPECT” resmi dirilis di bawah naungan Sony BMG Music Indonesia. Album tersebut diwarnai berbagai jenis musik dengan rap sebagai vokal utama, dengan ditimpali suara Bondan yang turut menghiasi beberapa lagu.
Dengan album bermaterikan 12 lagu itu, Bondan Prakoso & Fade 2 Black pun menuai beragam prestasi, diantaranya adalah Best Rap Album Production dalam Indonesian Music Award 2006.
Album kedua mereka, “UNITY” dirilis pada bulan November 2007. Album yang menjagokan lagu “Keroncong Protol” ini semakin memantapkan posisi Bondan Prakoso & Fade 2 Black sebagai band yang kreatif dan mampu menciptakan sesuatu yang berbeda. Berkat album ini mereka kembali meraih penghargaan Best Rap Album Production dalam Indonesian Music Award 2008.
Selasa, 08 Februari 2011
Habib Ali Al-Jufri
Habib Ali Zainal Abidin bin Abdul Rahman bin Ali bin Alawi bin Muhammad bin Ali bin Alawi bin Ali bin Alawi bin Ahmad bin Abdul Rahman al-Maulah anak Arsha putera Muhammad Abdullah al-Tarisi bin Alawi al-Khawas putera Abu Bakar anak Jufri putra Muhammad putera Ali putera Muhammad putera Ahmad al-Faqih al-Muqaddam Muhammad bin Ali bin Sahab Mirbat Muhammad bin Ali Khalil Alawi Qassam anak putera Muhammad putera Alwi putera Ubaidullah Ahmad al-Muhajir ila Allah Isa putera Muhammad al-Naqib bin Ali al -Uraidhi bin Jaafar as-Sidiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zain al-Abidin putera dari Hussein (cucu Rasulullah saw) anak dari Ali bin Abu Thalib, suami dari Fatimah al-Zahra puteri Rasulullah saw.
Ibunya yang mulia puteri Marumah putera Hassan bin Alawi bin Alawi Hassan bin Ali al-Jufri.
Pendidikan
Habib Ali Al-Jufri mulai mempelajari ilmu sejak kanak-kanak lagi melalui gurunya yang pertama yaitu ibunya sendiri. Ibunya mempunyai pengaruh yang besar atas diri beliau dan dalam pelajaran dan rohani.
Antara guru-guru beliau ialah:
- Habib Abdul Qadir bin Ahmad Al-Saqqaf, Jeddah
- Habib Ahmad Masyhur bin Taha Al-Haddad
- Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki, Makkah
- Habib Attas Al-Habsyi
- Habib Abu Bakar Al-Masyhur Al-Adani
- Habib Muhammad bin Abdullah Al-Hadar
- Habib Umar bin Hafiz, Yaman, menjadi sahabatnya juga dari 1993 hingga 2003
Aktivitas
Habib Ali Al-Jufri telah memberikan kelas untuk mengajar, bimbingan, nasihat, untuk membangunkan orang untuk tanggungjawab mereka dan untuk mengajak orang-orang kembali pada Allah dalam banyak negara, dimulai pada 1412 H/1991 di kota-kota dan desa-desa Yaman. Beliau memulai perjalanan di luar negeri 1414 H/1993 yang masih terus hari ini dan antaranya termasuk negara-negara berikut:
- Arab: UAE, Jordan, Bahrain, Arab Saudi, Sudan, Suriah, Oman, Qatar, Kuwait, Lubnan, Libya, Mesir, Maroko, Mauritania, Kepulauan Komoro dan Djibouti.
- Asia: Indonesia, Malaysia, Singapura, India, Bangladesh dan Sri Lanka.
- Afrika: Kenya dan Tanzania.
- Eropa: Britania Raya, Jerman, Perancis, Belgia, Belanda, Irlandia, Denmark, Bosnia & Herzegovina dan Turki.
- Amerika: 3 perjalanan yang pertama adalah pada tahun 1419 H/1998, yang kedua adalah pada 1422 H/2001 dan yang ketiga yang pada 2002/1423, di samping juga mengunjungi Kanada.
Waqaf (tajwid)
Waqaf dari sudut bahasa ialah berhenti atau menahan, manakala dari sudut istilah tajwid ialah menghentikan bacaan sejenak dengan memutuskan suara di akhir perkataan untuk bernafas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan. Terdapat empat jenis waqaf yaitu:
§ ﺗﺂﻡّ (taamm) - waqaf sempurna - yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan yang dibaca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, dan tidak memengaruhi arti dan makna dari bacaan karena tidak memiliki kaitan dengan bacaan atau ayat yang sebelumnya maupun yang sesudahnya;
§ ﻛﺎﻒ (kaaf) - waqaf memadai - yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, namun ayat tersebut masih berkaitan makna dan arti dari ayat sesudahnya;
§ ﺣﺴﻦ (Hasan) - waqaf baik - yaitu mewaqafkan bacaan atau ayat tanpa memengaruhi makna atau arti, namun bacaan tersebut masih berkaitan dengan bacaan sesudahnya;
§ ﻗﺒﻴﺢ (Qabiih) - waqaf buruk - yaitu mewaqafkan atau memberhentikan bacaan secara tidak sempurna atau memberhentikan bacaan di tengah-tengah ayat, wakaf ini harus dihindari karena bacaan yang diwaqafkan masih berkaitan lafaz dan maknanya dengan bacaan yang lain.
Tanda-tanda waqaf
1. Tanda mim ( مـ ) disebut juga dengan Waqaf Lazim. yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Wakaf Lazim disebut juga Wakaf Taamm (sempurna) karena wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. Tanda mim (م ), memiliki kemiripan dengan tanda tajwid iqlab, namun sangat jauh berbeda dengan fungsi dan maksudnya;
2. tanda tho ( ﻁ ) adalah tanda Waqaf Mutlaq dan haruslah berhenti.
3. tanda jim ( ﺝ ) adalah Waqaf Jaiz. Lebih baik berhenti seketika di sini walaupun diperbolehkan juga untuk tidak berhenti.
4. tanda zha ( ﻇ ) bermaksud lebih baik tidak berhenti;
5. tanda sad ( ﺹ ) disebut juga dengan Waqaf Murakhkhas, menunjukkan bahwa lebih baik untuk tidak berhenti namun diperbolehkan berhenti saat darurat tanpa mengubah makna. Perbedaan antara hukum tanda zha dan sad adalah pada fungsinya, dalam kata lain lebih diperbolehkan berhenti pada waqaf sad;
6. tanda sad-lam-ya' ( ﺻﻠﮯ ) merupakan singkatan dari "Al-wasl Awlaa" yang bermakna "wasal atau meneruskan bacaan adalah lebih baik", maka dari itu meneruskan bacaan tanpa mewaqafkannya adalah lebih baik;
7. tanda qaf ( ﻕ ) merupakan singkatan dari "Qeela alayhil waqf" yang bermakna "telah dinyatakan boleh berhenti pada wakaf sebelumnya", maka dari itu lebih baik meneruskan bacaan walaupun boleh diwaqafkan;
8. tanda sad-lam ( ﺼﻞ ) merupakan singkatan dari "Qad yoosalu" yang bermakna "kadang kala boleh diwasalkan", maka dari itu lebih baik berhenti walau kadang kala boleh diwasalkan;
9. tanda Qif ( ﻗﻴﻒ ) bermaksud berhenti! yakni lebih diutamakan untuk berhenti. Tanda tersebut biasanya muncul pada kalimat yang biasanya pembaca akan meneruskannya tanpa berhenti;
10. tanda sin ( س ) atau tanda Saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ) menandakan berhenti seketika tanpa mengambil nafas. Dengan kata lain, pembaca haruslah berhenti seketika tanpa mengambil nafas baru untuk meneruskan bacaan;
11. tanda Waqfah ( ﻭﻗﻔﻪ ) bermaksud sama seperti waqaf saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ), namun harus berhenti lebih lama tanpa mengambil nafas;
12. tanda Laa ( ﻻ ) bermaksud "Jangan berhenti!". Tanda ini muncul kadang-kala pada penghujung mahupun pertengahan ayat. Jika ia muncul di pertengahan ayat, maka tidak dibenarkan untuk berhenti dan jika berada di penghujung ayat, pembaca tersebut boleh berhenti atau tidak;
13. tanda kaf ( ﻙ ) merupakan singkatan dari "Kathaalik" yang bermakna "serupa". Dengan kata lain, makna dari waqaf ini serupa dengan waqaf yang sebelumnya muncul;
14. tanda bertitik tiga ( ... ...) yang disebut sebagai Waqaf Muraqabah atau Waqaf Ta'anuq (Terikat). Waqaf ini akan muncul sebanyak dua kali di mana-mana saja dan cara membacanya adalah harus berhenti di salah satu tanda tersebut. Jika sudah berhenti pada tanda pertama, tidak perlu berhenti pada tanda kedua dan sebaliknya.
Langganan:
Postingan (Atom)